Sri Susuhunan Pakubuwono XIV Resmi Ubah Data Kependudukan di Solo

- Kamis, 12 Februari 2026 | 21:20 WIB
Sri Susuhunan Pakubuwono XIV Resmi Ubah Data Kependudukan di Solo

MURIANETWORK.COM - KGPH Purbaya, yang juga dikenal sebagai Pakubuwono (PB) XIV, telah secara resmi mengubah namanya dalam dokumen kependudukannya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV. Perubahan identitas ini diproses di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo, Kamis (12/2/2026), berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dasar Hukum Perubahan Nama

Perubahan nama dari KGPH Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas ini bukanlah langkah yang diambil secara sepihak. Proses tersebut dilandasi oleh putusan resmi Pengadilan Negeri (PN) Solo bernomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt. Dengan demikian, tindakan administrasi di Dispendukcapil merupakan tindak lanjut yuridis untuk menyesuaikan data kependudukan dengan keputusan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Purbaya menegaskan bahwa langkah yang diambilnya semata-mata mengikuti ketentuan yang ada. "Ya sesuai ini aturan," ujarnya dengan singkat.

Proses Administrasi sebagai Warga Negara

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar