Target Setoran Rp 750 Juta untuk THR
Lantas, bagaimana modusnya? Menurut penjelasan KPK, ini berawal dari persiapan Lebaran.
Syamsul disebut memerintahkan Sadmoko, sang sekda, untuk mengumpulkan setoran uang dari berbagai perangkat daerah. Tujuannya jelas: buat dana THR pribadi dan pihak eksternal sang bupati.
"Meskipun realisasinya beragam, mulai Rp 3 juta sampai Rp 100 juta per perangkat daerah," tambah Asep.
Nah, targetnya sebenarnya gila-gilaan. Sadmoko konon mengejar setoran total Rp 750 juta, padahal kebutuhan yang disebut cuma Rp 515 juta. Setiap satuan kerja ditarget menyetor Rp 75-100 juta.
Batas waktunya ketat: uang harus masuk pada 13 Maret 2026. Bagi yang telat atau ogah-ogahan, ancamannya jelas. Mereka akan ditagih oleh para asisten pemkab yang dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Sebuah tekanan yang sulit ditolak.
Artikel Terkait
Kapolri Tinjau Langsung Terminal Purabaya, Pastikan Keamanan dan Kelaikan Bus Mudik Lebaran
Polytron Siapkan Dua Speaker Baru untuk Pasar Anak Muda pada 2026
Kapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Mudik di Terminal dan Stasiun Utama
Satbrimob Gagalkan Aksi Tawuran dan Balap Liar di Jabodetabek Saat Ramadan