Kejagung Genjot Tata Kelola Desa Bersih Melalui Program Jaga Desa

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:50 WIB
Kejagung Genjot Tata Kelola Desa Bersih Melalui Program Jaga Desa

Namun begitu, pengawasan saja tidak cukup. Reda, mewakili Jamintel, menekankan perlunya kolaborasi. Sinergi antar lembaga di tingkat desa dinilai krusial. Ia secara khusus mendorong kemitraan yang lebih erat dengan Abpednas, asosiasi yang menghimpun BPD se-Indonesia.

"Kita butuh Abpednas sebagai mitra strategis di lapangan," tegasnya.

"Tata kelola yang baik perlu check and balance. Dengan pendampingan kami dan pengawasan mereka, kebocoran anggaran desa bisa ditekan signifikan."

Acara di Lampung Selatan itu sendiri cukup meriah. Hadir langsung Kajati Lampung, Kuntadi, dan Bupati setempat, Radityo Egi Pratama. Pemilihan daerahnya sebagai lokus program disambut positif oleh sang Bupati.

Radityo yakin, kehadiran para jaksa di tengah masyarakat desa akan memberi efek positif. Aparatur desa diharapkannya jadi lebih percaya diri untuk berinovasi, tanpa takut melangkah karena khawatir salah urus administrasi.

Kegiatan itu kemudian ditutup dengan diskusi yang cukup hidup. Para kepala desa dan pengurus Abpednas se-Lampung Selatan duduk bersama, membahas satu hal yang sering jadi momok: bagaimana menyusun laporan pertanggungjawaban dana desa yang minim risiko hukum. Sebuah pembicaraan yang, bagi mereka, sangat nyata dan mendesak.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar