Libur Panjang Nyepi-Lebaran 2026 Disertai Fleksibilitas Kerja dari Lokasi Lain

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:20 WIB
Libur Panjang Nyepi-Lebaran 2026 Disertai Fleksibilitas Kerja dari Lokasi Lain

Bagi ASN, ketentuannya mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB. Mereka bisa WFA dua hari sebelum Nyepi, yaitu Senin dan Selasa tanggal 16-17 Maret. Lalu, tiga hari setelah libur Lebaran berakhir: Rabu hingga Jumat, 25-27 Maret.

Sementara untuk pekerja swasta, aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan intinya sama. Periode WFA-nya juga di tanggal yang persis: 16, 17, serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Jadi, kalau dirangkai semua, periode longgar buat para pekerja ini cukup panjang. Mulai dari WFA tanggal 16-17, langsung masuk libur Nyepi dan Lebaran dari 18 hingga 24, lalu dilanjut WFA lagi sampai 27 Maret. Total bisa mencapai hampir dua pekan untuk beraktivitas di luar kantor. Lumayan, kan?

Dengan skema seperti ini, pemerintah sepertinya ingin memberi fleksibilitas. Harapannya, arus mudik bisa lebih tersebar dan kemacetan bisa ditekan. Tapi ya, efektif atau tidaknya, baru akan terlihat nanti saat pelaksanaannya. Yang jelas, bagi banyak orang, pengumuman ini sudah bikin senyum-senyum sendiri sambil buka kalender.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar