Mabes Polri Supervisi Kesiapan Pengamanan Mudik di Pelabuhan Bakauheni

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:15 WIB
Mabes Polri Supervisi Kesiapan Pengamanan Mudik di Pelabuhan Bakauheni

Lampung – Arus mudik Lebaran selalu jadi momen yang padat dan menantang bagi aparat. Nah, menyongsong Operasi Ketupat Krakatau 2026, Tim Supervisi dari Mabes Polri turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesiapan pengamanan di wilayah Polda Lampung.

Pengecekan itu berlangsung Sabtu lalu, tepatnya tanggal 14 Maret 2026, di sekitar pos-pos pengamanan Pelabuhan Bakauheni. Titik ini kan jadi gerbang utama pulang kampung ke Sumatra. Rupanya, tim dari Jakarta ingin memastikan semuanya siap siaga.

Ketua Tim Supervisi, Pradah Pinunjul, menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah perintah pimpinan. Tujuannya sederhana tapi krusial: memastikan kesiapan personel, sarana, dan pola pelayanan untuk masyarakat yang mudik.

“Dari hasil pengecekan, seluruh kesiapan di pos Bakauheni sudah disiapkan dengan baik, baik dari sisi personel maupun materiil,”

kata Pradah saat ditemui di lokasi.

Ia bilang, pengawasan dilakukan menyeluruh. Mulai dari pos pengamanan, pelayanan, sampai pos terpadu. Semuanya diamati agar nanti arus mudik dan balik bisa lebih lancar.

Di sisi lain, Pradah juga menyelipkan imbauan untuk para pemudik. Ia menekankan agar masyarakat mempersiapkan diri sebelum berangkat. Cek kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen perjalanan. Hal-hal sederhana ini, menurutnya, sangat berpengaruh pada keselamatan selama di jalan.

Namun begitu, kesuksesan operasi semacam ini tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Pradah menekankan pentingnya kolaborasi. Koordinasi yang solid dengan berbagai instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas adalah kunci utamanya.

Intinya, supervisi seperti ini dilakukan agar Operasi Ketupat Krakatau 2026 bisa berjalan optimal. Harapannya sih, mobilitas jutaan orang selama Lebaran nanti bisa aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. Semoga saja.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar