Pertamina Salurkan Santunan untuk Lebih dari 29 Ribu Anak Yatim dan 106 Ribu Warga Prasejahtera

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:55 WIB
Pertamina Salurkan Santunan untuk Lebih dari 29 Ribu Anak Yatim dan 106 Ribu Warga Prasejahtera

Di penghujung Ramadan tahun ini, gaung kegiatan sosial Pertamina Group terasa cukup luas. Mereka berhasil menyalurkan santunan untuk lebih dari 29 ribu anak yatim. Tak hanya itu, bantuan sembako juga menjangkau hampir 106 ribu warga prasejahtera yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Semua ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menyemarakkan bulan suci.

Acara puncaknya sendiri digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu lalu. Suasana buka puasa bersama anak-anak yatim itu terasa khidmat, mengusung tema 'Energi untuk Melangkah Penuh Harapan'.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan pesannya. Baginya, momen ini jauh lebih berarti daripada sekadar aktivitas sosial biasa.

"Ini adalah kesempatan emas untuk menyebarkan energi kebaikan, mempererat silaturahmi, dan tentu saja, berbagi kebahagiaan," ujar Simon.

Dia menegaskan, kehadiran Pertamina harus dirasakan bersama masyarakat. Prinsipnya sederhana namun mendalam: sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

"Pertamina ingin menebar manfaat itu untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Perusahaan sebesar apapun, kalau tidak memberi kebaikan, kehadirannya jadi kurang berarti. Makanya, kami berusaha keras bukan cuma mengalirkan energi, tapi juga keberkahan," tambah Simon dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Sabtu (14/3).

Menurutnya, semangat berbagi ini haruslah berkelanjutan. Satu kebaikan yang dilakukan, energi positifnya tidak akan pernah hilang begitu saja. Malah, ia akan terus berkembang dan meluas. Simon juga mengaku, kehadiran anak-anak yatim dalam acara itu justru memberinya energi yang besar.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar