Presiden Siapkan Inpres dan Keppres untuk Selamatkan Gajah Sumatra dan Borneo

- Kamis, 12 Maret 2026 | 19:15 WIB
Presiden Siapkan Inpres dan Keppres untuk Selamatkan Gajah Sumatra dan Borneo

Oleh: Ridho Dwi Putranto

Jakarta

Di Istana Merdeka, Kamis (12/3/2026), suasana terasa cukup sibuk. Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Pertemuan itu bukan sekadar formalitas belaka. Intinya, mereka membahas langkah-langkah strategis pemerintah untuk urusan konservasi satwa liar dan pengelolaan taman nasional di tanah air.

Menurut penjelasan Raja Juli usai pertemuan, ada dua kebijakan penting yang sedang disiapkan Pak Presiden. Pertama, sebuah Instruksi Presiden atau Inpres yang fokus pada penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra serta gajah Borneo. Yang kedua, rencana Keppres untuk membentuk satuan tugas khusus. Tugasnya? Mencari model pembiayaan yang inovatif untuk pengelolaan taman nasional kita.

“Kalau tidak ada intervensi serius dari pemerintah, kerusakan kantong-kantong habitat gajah akan terus terjadi,” ujar Raja Juli di hadapan awak media.

Ia melanjutkan, “Akibatnya populasi gajah sebagai satwa dilindungi dan spesies ikonik Indonesia berisiko semakin terancam.”

Ancaman utama, seperti yang kita duga, adalah menyusutnya habitat alami mereka. Nah, Inpres nanti akan mengarahkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mendukung upaya Kementerian Kehutanan. Salah satu langkah konkretnya adalah membangun koridor habitat. Koridor ini memungkinkan gajah berpindah dengan lebih aman dari satu wilayah ke wilayah lain.

Tak cuma itu. Pemerintah juga berencana membangun koridor di dalam kawasan kantong habitat yang sudah ada. Tujuannya ganda: memperluas ruang jelajah satwa sekaligus mencegah perkawinan sedarah yang bisa bikin populasi melemah.

Raja Juli memberi contoh nyata. Koridor itu bisa dibangun di area perkebunan yang sudah punya Hak Guna Usaha (HGU) di Sumatra.

“Contohnya di HGU yang sudah terbit, sawit yang terbit di Sumatra akan dibentuk apa yang disebut sebagai area preservasi,” jelasnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar