Rapat Badan Legislasi DPR baru saja usai. Dari Senayan, Rabu (11/3) sore, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kabar penting. Dua RUU yang dinanti-nanti, yaitu Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan revisi Undang-Undang Hak Cipta, akan dibawa ke sidang paripurna besok. Tujuannya jelas: untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR.
“Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen.
“Yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu, PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang.”
“Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta,” tambahnya, menegaskan agenda sidang.
Namun begitu, itu bukan satu-satunya pekerjaan rumah Baleg. Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi, pembahasan RUU Ketenagakerjaan juga akan segera dimulai. Dasco menjelaskan, nantinya akan dibentuk tim bersama dengan serikat pekerja. Jika aspirasi masyarakat sudah didalami dan dirasa matang, RUU ini pun akan diajukan sebagai inisiatif DPR.
Artikel Terkait
Polri Bagikan 450 Takjil Gratis ke Mahasiswa di Tiga Kampus Pekanbaru
Prabowo: Krisis Global adalah Berkah Terselubung untuk Indonesia
Mabes Polri dan Jurnalis Trunojoyo Bagikan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Ramadan
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Sertifikasi Kompetensi Personel PHH dan Operator Kendaraan Taktis