“Barang buktinya terdiri dari 25 bungkus plastik warna hijau,” ujar Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya di hari yang sama.
“Di setiap bungkusnya tertulis ‘Guanyinwang’, berisi kristal sabu. Total berat semua mencapai 24.763,77 gram,” jelasnya lebih lanjut.
Angka itu hampir 25 kilogram hanyalah sebagian dari total barang bukti yang dihancurkan hari itu. Bayangkan saja, betapa besarnya ancaman yang berhasil disita dan akhirnya lenyap menjadi abu di Cilegon.
Artikel Terkait
Kapolri: Hambatan Dagang AS Turun Jadi 15%, Industri Dalam Negeri Terjaga
Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan 100 Gigawatt Energi Terbarukan
Polri Kerahkan 161 Ribu Personel untuk Antisipasi 144 Juta Pemudik Lebaran 2026
Dinkes Cirebon Siapkan 20 Pos Kesehatan untuk Arus Mudik Lebaran 2026