Bareskrim Musnahkan 34,5 Kilogram Sabu dari Dua Kasus di Cilegon

- Rabu, 11 Maret 2026 | 16:10 WIB
Bareskrim Musnahkan 34,5 Kilogram Sabu dari Dua Kasus di Cilegon

“Barang buktinya terdiri dari 25 bungkus plastik warna hijau,” ujar Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya di hari yang sama.

“Di setiap bungkusnya tertulis ‘Guanyinwang’, berisi kristal sabu. Total berat semua mencapai 24.763,77 gram,” jelasnya lebih lanjut.

Angka itu hampir 25 kilogram hanyalah sebagian dari total barang bukti yang dihancurkan hari itu. Bayangkan saja, betapa besarnya ancaman yang berhasil disita dan akhirnya lenyap menjadi abu di Cilegon.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar