Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Akhir Maret, Tes Berlangsung April

- Rabu, 11 Maret 2026 | 16:00 WIB
Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Akhir Maret, Tes Berlangsung April
  • Pertama-tama, kamu harus punya akun SNPMB siswa. Registrasinya dilakukan melalui portal resmi SNPMB.
  • Peserta wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan tentunya punya NIK.
  • Syarat ini untuk siswa yang masih aktif: kamu harus merupakan siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang duduk di kelas terakhir di tahun 2026. Bisa juga peserta didik paket C tahun 2026, dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
  • Bagi lulusan tahun 2024 dan 2025 dari SMA/SMK/MA atau paket C, usia maksimalnya sama, 25 tahun per tanggal 1 Juli 2026.
  • Nah, buat siswa kelas 12 yang belum punya ijazah, harus menyiapkan surat keterangan dari sekolah. Surat itu minimal memuat identitas lengkap (nama, kelas, NISN, NPSN), pasfoto berwarna terbaru, tanda tangan kepala sekolah, serta stempel atau cap resmi sekolah.
  • Lulusan dari SMA sederajat di luar negeri? Wajib sudah menyetarakan ijazahnya.
  • Khusus yang minat masuk prodi seni atau olahraga, siap-siap untuk mengunggah portofolio.
  • Peserta juga diharapkan memiliki kesehatan yang memadai agar tidak mengganggu proses belajar nantinya.
  • Bagi peserta tunanetra, ada kewajiban untuk mengunggah surat pernyataan tunanetra.
  • Dan yang nggak kalah penting: membayar biaya UTBK sesuai ketentuan.

Lalu, Bagaimana dengan Nilai TKA?

Pertanyaan ini mungkin masih mengganjal di benak banyak orang. Menurut informasi resmi dari panitia SNPMB, Tes Kompetensi Akademik atau TKA tidak akan digunakan sebagai syarat dalam SNBT 2026.

Jalur SNBT tahun depan murni akan berdasar pada hasil UTBK 2026, ditambah portofolio khusus untuk peminat prodi seni dan olahraga.

Ada satu hal lagi yang perlu diingat. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 satu kali saja. Selain itu, siswa yang sudah dinyatakan lulus lewat jalur SNBP tahun 2024, 2025, atau 2026, tidak lagi diperkenankan untuk ikut serta dalam SNBT 2026.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar