Kementerian Kebudayaan Gandeng Lima Lembaga untuk Perkuat Ekosistem Budaya

- Rabu, 11 Maret 2026 | 13:00 WIB
Kementerian Kebudayaan Gandeng Lima Lembaga untuk Perkuat Ekosistem Budaya

Tak cuma soal pelestarian, Fadli juga menyinggung aspek ekonomi. Revitalisasi bangunan bersejarah, misalnya, bisa jadi ruang aktivitas budaya sekaligus penggerak pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pandangan senada datang dari Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Menurutnya, kolaborasi penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus memberi nilai tambah ekonomi. Platform digital bisa membuka ruang lebih luas agar karya anak bangsa dikenal global.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, membawa perspektif berbeda. Ia memandang hutan tak sekadar bentang alam, melainkan juga bentang kebudayaan. Masyarakat adat di dalamnya adalah bagian dari kekayaan itu. Ia berharap komitmen ini diwujudkan dalam program konkret antara dua kementerian.

Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria lebih menyoroti aspek data. Kebudayaan harus dilihat sebagai data strategis. Digitalisasi data budaya akan memudahkan akses publik dan mendukung rekonstruksi jika ada yang rusak.

Dari pihak daerah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut baik kerja sama ini. Ia yakin kolaborasi bisa memperkuat upaya pelindungan budaya dan mendongkrak Indeks Pembangunan Kebudayaan.

Acara yang dihadiri para pejabat tinggi itu diharapkan bukan sekadar seremonial. Dengan Kementerian Kebudayaan bertindak sebagai "dirigen", orkestrasi ekosistem kebudayaan nasional diharapkan bisa berjalan lebih harmonis. Dampaknya pun diharapkan nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk Indonesia.

Turut mendampingi Menteri Fadli Zon, antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Sekjen Bambang Wibawarta, serta sejumlah direktur jenderal dan staf ahli di lingkungan kementerian.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar