Menurutnya, kasus ini berakar dari dugaan suap. Meski begitu, detail nominal uang yang diduga berpindah tangan masih ditelusuri lebih dalam. Intinya, kasus ini berkaitan dengan proyek konstruksi di pemkab.
"Ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek. Polanya diduga suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," jelas Budi lebih lanjut.
Operasi yang digelar Selasa itu awalnya mengamankan 13 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah melalui proses itu, lima nama akhirnya dinyatakan sebagai tersangka. Untuk sementara, Bupati Fikri telah menjalani proses penahanan.
Artikel Terkait
Kemenhaj Catat Penurunan Jemaah Umrah Imbas Konflik Timur Tengah
Ketua DPR Soroti Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal daripada Luar Negeri
Tips Hindari Antrean: Aplikasi dan Situs Pantau Kepadatan Rest Area Saat Mudik
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Ajukan Restorative Justice