Proses autopsi sendiri dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Dokter Forensik, dr. Farah P Karouw, Sp.FM, menerangkan bahwa jenazah baru tiba di rumah sakit pada Jumat malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Tak lama setelahnya, permintaan visum dari Polsek Pesanggrahan pun diterima.
“Kami juga telah menerima surat pernyataan persetujuan dari pihak keluarga untuk dilakukan autopsi,” kata dr. Farah.
Hasilnya cukup jelas. Menurut dokter Farah, ditemukan luka tembak di dua sisi kepala korban. Satu luka masuk di pelipis kanan, dan satu luka keluar di bagian belakang kepala sebelah kiri. Selain kedua luka itu, tak ada cedera lain.
“Kami dari pihak kedokteran menyimpulkan sebab matinya akibat luka tembak masuk pada kepala,” ujarnya.
Lebih detail, luka tersebut menyebabkan tulang tengkorak patah berkeping-keping hingga ke bagian dasar, disertai pendarahan hebat di jaringan otak. Kerusakannya luas dan masif. Temuan inilah yang menguatkan kesimpulan akhir: kematian akibat tindakan sendiri.
Kasus ini pun resmi ditutup. Meski begitu, duka bagi keluarga yang ditinggalkan tentu masih terasa panjang.
Artikel Terkait
Polisi Serang Amankan 40 Paket Sabu dari Rumah Kosong Usai Laporan Warga
Video Putin Batuk Saat Persiapan Pidato Picu Spekulasi Kesehatan, Kremlin Bantah Rekayasa AI
Satgas Pangan Lubuk Linggau Amankan Mie Berformalin dan Awasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran
Iran Klaim Serang Pangkalan AS di Kuwait, Garda Nasional Tembak Jatuh Delapan Drone