Polisi Tetapkan Kematian Pria di Bintaro sebagai Bunuh Diri

- Rabu, 11 Maret 2026 | 11:35 WIB
Polisi Tetapkan Kematian Pria di Bintaro sebagai Bunuh Diri

Sebelum membaca, penting untuk diingat: tulisan ini sama sekali bukan untuk mendorong tindakan serupa. Kalau kamu atau orang terdekat mengalami beban pikiran berat hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup, segera cari bantuan. Datangi psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.

Suara gonggongan anjing yang tak henti-henti itulah yang pertama kali menarik perhatian. Asisten rumah tangga di sebuah rumah di Jalan Deplu, Bintaro, Jakarta Selatan, merasa ada yang tidak beres. Ia kemudian menemukan majikannya, seorang pria berinisial BA (53), sudah tak bernyawa di ruang kerjanya. Kejadian itu pada Jumat (6/3) sore, tepatnya sekitar pukul 13.30 WIB.

Polisi yang datang kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah senjata api Glock 17 kaliber 9 mm, selongsong peluru, dan beberapa magasin berisi amunisi. Yang menarik, juga ditemukan beberapa unit airsoft gun serta kartu keanggotaan klub menembak. Barang-barang lain seperti ponsel, dokumen, dan flashdisk turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melalui pemeriksaan mendalam, kepolisian akhirnya menyampaikan kesimpulannya. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menyatakan bahwa BA meninggal karena bunuh diri. Pernyataan resmi ini dikeluarkan pada Rabu (11/3/2026).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal TKP dan hasil autopsi dari Tim Forensik RS Bhayangkara TK I Pusdokes Polri, penyebab kematian korban disebabkan oleh luka tembak pada bagian kepala yang mengakibatkan kerusakan luas pada jaringan otak,” jelas Seala.

Ia menegaskan, dari hasil forensik itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh almarhum. “Kami memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian korban tersebut,” tambahnya. Dalam keterangannya, polisi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya BA.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar