Piche Kota akhirnya ditahan. Penyanyi yang pernah meraih popularitas lewat Indonesian Idol itu resmi mendekam di sel Polres Belu, NTT, pada Rabu dini hari (11/3/2026). Penahanan ini baru bisa dilakukan setelah kondisinya pulih dari serangan vertigo yang dialaminya.
Menurut Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, proses penahanan terhadap tersangka berinisial PK itu rampung pukul 01.39 Wita.
"Perkembangan penanganan perkara pada pukul 01.39 Wita pagi tadi penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK,"
jelas Astawa.
Artikel Terkait
Pemerintah Luncurkan I-Bio Fund untuk Pendanaan Keanekaragaman Hayati
Polisi Ungkap Linggis sebagai Alat Pembunuhan Pensiunan JICT di Bekasi
Pemerintah Petakan Titik Padat Arus Mudik Lebaran 2026
Direktur Persija Risih dengan Sindiran APBD FC Jelang Musim Baru