Bima Arya tak menampik bahwa OTT adalah alat penegakan hukum yang penting. Namun begitu, dia merasa cara itu saja tidak akan pernah cukup untuk memutus mata rantai korupsi. Penyelamatan harus dimulai jauh sebelum niat jahat itu muncul.
"Bukan kurang efektif, kita sangat mendukung penegakan hukum dan langkah OTT. Tapi, ternyata itu tidak cukup menghentikan tindak pidana korupsi, artinya harus dikuatkan di hulunya," tambahnya.
Poinnya jelas. Tanpa perbaikan sistemik yang menyeluruh, kita mungkin hanya akan menyaksikan pola yang itu-itu lagi. OTT terjadi, pelaku ditangkap, lalu tak lama kemudian muncul kasus baru.
"Ya pokoknya dari hulu ke hilir, kalau nggak, ya bisa setiap hari ada OTT," pungkas Bima Arya, menyimpulkan kekhawatirannya.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Kematian Pria di Bintaro sebagai Bunuh Diri
Tradisi Hampers Lebaran Berakar dari Keranjang Makanan Abad ke-11
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Mulai Ditahan di Pekanbaru, Terdakwa Pemerasan Rp 7 Miliar
Kuasa Hukum Yaqut Kecam Pertimbangan Hakim Usai Praperadilan Ditolak