Menurut politisi PKS ini, ada pola yang kerap terulang. Titik rawan korupsi di daerah sepertinya selalu berkutat pada dua hal: kontrak kerja pengadaan dan promosi jabatan. Kedua bidang ini, dalam pandangannya, harus dibenahi agar jauh lebih transparan.
Di sisi lain, Mardani mendesak adanya evaluasi menyeluruh. Ia meminta Kemendagri dan tentu saja Komisi II, tempatnya bertugas, untuk menelaah ulang fenomena maraknya OTT ini. "Keempat, Komisi II bersama Kemendagri mesti mengevaluasi mendalam operasi tangkap tangan ini," tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 13 orang dalam operasi tersebut. Yang menarik, bukan hanya sang bupati yang terjaring. Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, juga ikut diamankan dalam OTT yang sama. Sebuah keadaan yang tentu memperparah citra pemerintahan di daerah itu.
Artikel Terkait
Menteri LHK Usut Pidana di Balik Longsor Sampah Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Harga Minyak Tembus US$116, Defisit APBN 2026 Terancam Lampaui Batas Hukum
Polres Kuansing Ungkap Modus Penyelewengan Pertalite dengan Mobil Tangki Modifikasi
Gubernur Jateng Perintahkan Keterbukaan Informasi Publik Secara Mutlak