Jakarta digegerkan lagi oleh operasi KPK. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, berstatus tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan. Penyidik tak main-main, mereka menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Menurut Budi, kasus ini berakar dari dugaan suap menyuap terkait sejumlah proyek. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya diduga sebagai penerima suap.
Namun begitu, Budi masih enggan membuka rincian. Berapa persisnya nilai uang yang disita? Untuk proyek apa saja suap itu diberikan? Semua itu masih ditutup rapat-rapat.
Artikel Terkait
Gubernur Jateng Perintahkan Keterbukaan Informasi Publik Secara Mutlak
Presiden Prabowo Instruksikan Koordinasi Ketat Antisipasi Harga Pangan Jelang Lebaran
Kemendagri Gelar Workshop untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
Staf KBRI Berusaha Selamatkan WNI yang Lompat ke Danau di Selangor, Korban Ditemukan Meninggal