Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, tak bisa menyembunyikan rasa prihatin partainya. Seorang kadernya, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tindakan itu, kata Viva, jelas-jelas melanggar hukum dan sangat tidak terpuji.
Menurut sejumlah saksi, OTT itu terjadi saat Fikri sedang menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Insiden ini tentu saja mencoreng nama partai.
Viva pun langsung bersikap tegas. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026), ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Fikri murni tanggung jawab pribadi.
Langkah konkret pun diambil. DPP PAN telah memberhentikan Fikri Thobari dari semua jabatan struktural di internal partai. Untuk sementara, kendali DPD PAN Rejang Lebong diambil alih langsung oleh DPW PAN Bengkulu. Langkah ini menunjukkan keseriusan mereka menangani kasus ini.
Artikel Terkait
Pelatih Arema Kritik Kinerja Wasit Usai Kalah dari Bhayangkara
Israel Ungkap Puluhan Pelanggaran Iran pada Kamera Keamanan untuk Spionase
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik, Tembus Rp3,1 Juta per Gram
Iran Ancam Serang Kapal AS dan Sekutu di Selat Hormuz dengan Rudal dan Drone