Rumah Tahanan Negara Kelas IIA di Palu akhirnya mengambil langkah untuk mengatasi kepadatan. Sebanyak lima belas warga binaan dipindahkan ke Rutan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Selasa (10/3).
Alasannya cukup jelas: kondisi di rutan Palu sudah terlalu penuh. Kapasitasnya terlampaui, sehingga perlu ada upaya untuk meringankan beban.
Menurut Bagus Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulteng, pemindahan ini memang sengaja dilakukan. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kelebihan hunian yang sudah mengkhawatirkan.
"Ini upaya kami agar kondisi di dalam rutan tidak semakin sesak dan tetap memenuhi standar," ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan bisa memberi sedikit ruang bernapas, baik bagi petugas maupun bagi para warga binaan yang tinggal di dalamnya. Soal keamanan selama proses pemindahan, pihak rutan memastikan semuanya berjalan lancar dan terkendali.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Hujan Ringan-Sedang Dominasi Sepekan, Waspada Hujan Lebat di 13 Wilayah
Trump Klaim Perang dengan Iran Hampir Tuntas, Tehran Bantah
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong, Sita Ratusan Juta dalam OTT
Jadwal Salat 21 Ramadan 1447 H dan Tanda-Tanda Lailatul Qadar