Kalimat itu langsung disambut gelak tawa Nadiem dan seisi ruang sidang. "Ha-ha-ha," terdengar riuh rendah.
"Masalahnya saya bukan orang Jawa, takut salah penggunaan," lanjut hakim berkelakar, mencairkan suasana. "Tapi nyaman ya, siapa tahu nanti ketemu sama Mas Wapres kan bisa panggil juga Mas Wapres kan."
Tak berhenti di situ, hakim kemudian penasaran. Apakah panggilan itu hanya digunakan oleh kalangan dalam atau orang terdekat saja?
"Tapi ini untuk orang-orang terdekat aja ya yang manggil? Orang-orang yang dekat? Atau seperti apa?" tanyanya lagi.
Jawaban Nadiem justru menunjukkan betapa akrabnya sebutan itu di masyarakat. "Oh nggak, banyak sekali. Driver-driver Gojek juga memanggil saya Mas Menteri," ujarnya.
Mendengar itu, hakim seakan memberi kode bahwa sesi perkenalan ini sudah cukup. "Oke. Sedikit prolog ya biar nggak terlalu tegang," tutupnya sebelum sidang inti benar-benar dimulai. Percakapan ringan tentang sebuah panggilan itu pun berakhir, meninggalkan kesan humanis di antara proses hukum yang serius.
Artikel Terkait
Menteri Ekraf Dukung NTB Kembangkan Event Berbasis IP dan Sekolah Coding Internasional
PUPR Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Status Gunung Tambora Dinaikkan ke Level Waspada, Warga Dilarang Mendekat
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai Terjaring OTT KPK