Di ruang sidang yang hening, pertanyaan tak terduga terlontar dari meja hakim. Majelis hakim, yang dipimpin Purwanto S Abdullah, tiba-tiba mendalami soal panggilan akrab mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. "Mas Menteri," sebutan itu rupanya mengusik rasa ingin tahu hakim. Mereka bahkan menanyakan apakah Nadiem sendiri merasa nyaman dengan julukan tersebut.
Pertanyaan itu muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa lalu. Nadiem hadir sebagai saksi mahkota. Di kursi terdakwa, duduk Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief alias Ibam.
"Mas Menteri ya," ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto memulai, sambil mungkin melihat berkas di hadapannya. "Ini saya baru baca identitasnya, ternyata ini alias Mas Menteri ya. Dari mana sampai ada panggilan Mas Menteri dari mana ini?"
Nadiem pun menjawab dengan lugas. Menurutnya, orang pertama yang memulai panggilan itu bukanlah sembarang orang.
"Yang memulai memanggil saya Mas Menteri itu, waktu itu Pak Presiden Jokowi. Setelah itu menjadi cukup viral," jelasnya.
Dulu, saat masih menjabat, ia mengaku nyaman saja dipanggil begitu. Namun, suasana sidang yang sempat tegang langsung cair oleh candaan hakim berikutnya.
"Ada juga Mas Wapres soalnya kan," timpal sang hakim.
Artikel Terkait
Menteri Ekraf Dukung NTB Kembangkan Event Berbasis IP dan Sekolah Coding Internasional
PUPR Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Status Gunung Tambora Dinaikkan ke Level Waspada, Warga Dilarang Mendekat
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Usai Terjaring OTT KPK