Buron Pembunuhan Portugal Ditangkap di Jakarta Selatan Usai Dijerat Red Notice Interpol

- Selasa, 10 Maret 2026 | 18:25 WIB
Buron Pembunuhan Portugal Ditangkap di Jakarta Selatan Usai Dijerat Red Notice Interpol

Buron Pembunuhan Portugal Ditangkap di Jakarta Selatan

Seorang warga negara Portugal berinisial MG (30) akhirnya berhasil diamankan petugas di Jakarta Selatan. Pria ini ternyata buronan kasus pembunuhan berencana yang sangat sadis di negara asalnya.

Penangkapan ini bukan kebetulan. Menurut keterangan yang didapat, intelijen keimigrasian sudah mengendus informasi bahwa MG akan datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Tujuannya untuk mengurus dokumen. Dari situlah, tim gabungan Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Jaksel, dan SES NCB Interpol Indonesia mulai bergerak.

Mereka sudah standby sejak pagi. Pemantauan ketat dilakukan. Dan benar saja, tepat pukul sepuluh pagi, MG muncul. Petugas menunggu sampai proses administrasinya selesai. Saat dia berjalan menuju kendaraannya, barulah diamankan. Semua berjalan lancar, tanpa keributan.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan kronologi kedatangan MG ke Indonesia.
"MG pertama kali datang ke Indonesia pada 10 Juni 2025, sebelum ada Keputusan European Court of Human Right. Awalnya pakai izin tinggal kunjungan dua bulan, lalu beralih ke izin tinggal terbatas Remote Worker yang seharusnya berlaku sampai 8 Juli 2026," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (10/3/2026).

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar