Mensos Dorong 5 Juta Penerima PKH Jatim Masuk Koperasi Desa

- Selasa, 10 Maret 2026 | 16:45 WIB
Mensos Dorong 5 Juta Penerima PKH Jatim Masuk Koperasi Desa

"Setelah dapat bansos, harus ada tekad untuk bangkit. Seperti slogan kami: bansos sementara, berdaya selamanya," pungkas Gus Ipul.

Acara di Gejugjati itu sendiri cukup meriah. Hadir juga Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah. Mereka bersama-sama menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Anggota dan buku simpanan kepada perwakilan penerima PKH. Tak ketinggalan, paket sembako juga dibagikan.

Yang menarik, bantuan mengalir dari berbagai pihak. Menteri Koperasi menyerahkan bantuan dari BNI berupa simpanan pokok dan wajib untuk 400 anggota KDMP setempat, total nilainya Rp 20 juta.

Dukungan lain juga datang. PT Pupuk Indonesia menyumbang pupuk. Perum Bulog memberikan komputer untuk operasional koperasi. ID Food menghadirkan mesin printer dan sembako untuk modal usaha. Bahkan PT Pertamina turut serta dengan memberikan tablet.

Secara khusus, Gus Ipul juga menyerahkan bantuan pemberdayaan sosial yang cukup signifikan. Kepada sebuah kelompok masyarakat yang dipimpin Zubaidah, disalurkan 100 paket ayam petelur senilai Rp 570 juta.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang hadir menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, ini bisa jadi wadah penguatan ekonomi yang powerful di tingkat desa.

"Kolaborasi Kopdes dengan PKH akan menjadi wadah bagi banyak hal-hal baik di skala desa," kata Emil.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membeberkan fakta menarik. Saat ini sudah ada sekitar 2.200 bangunan gudang dan gerai yang dikelola KDMP. Pemerintah bahkan sedang membangun lagi sekitar 32 ribu unit serupa di berbagai daerah.

"Bangunan ini bukan cuma tembok dan atap. Ini akan dikelola KDMP untuk menghidupkan ekonomi warga desa," jelas Ferry.

Rencananya memang besar. Eksekusinya tentu tak mudah. Tapi setidaknya, dari sebuah desa di Pasuruan, langkah awal sudah dimulai.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar