Desa Sriwulan Bagikan THR Rp1 Juta per KK dari Hasil Wisata Arenan Kalikesek

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:00 WIB
Desa Sriwulan Bagikan THR Rp1 Juta per KK dari Hasil Wisata Arenan Kalikesek

Jakarta - Ada kabar menarik datang dari Desa Sriwulan, Kabupaten Kendal. Pemerintah desa setempat akan membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada warganya. Tak tanggung-tanggung, setiap kepala keluarga dipastikan menerima satu juta rupiah.

Menurut rencana, pembagiannya akan dilaksanakan Rabu (11/3) sore, tepatnya pukul 14.00 WIB, di gedung serbaguna desa. Nah, uang sebesar itu ternyata bersumber dari pengelolaan wisata Arenan Kalikesek sepanjang tahun 2025 lalu.

Sekretaris Desa Sriwulan, Nur Abidin, mengonfirmasi hal ini. Suaranya terdengar sumringah saat dihubungi via telepon, Selasa (10/3).

"Alhamdulillah tahun 2026 ini, Desa Sriwulan bakal membagikan THR kepada setiap KK dan nilainya itu Rp 1 juta. THR sebesar Rp 1 juta itu dari hasil pengelolaan wisata Arenan Kalikesek selama tahun 2025," ujar Abidin.

Dia lalu merinci penerimanya. Ternyata, tak hanya 255 kepala keluarga yang bakal kebagian. Ada juga tujuh warga yang belum ber-KK, misalnya anak yang baru menikah dan belum membuat kartu keluarga sendiri, yang akan mendapat setengah dari nominal tersebut.

"Nantinya yang mendapatkan THR Rp 1 juta itu ada 255 KK dan kami juga berikan kepada 7 warga yang belum ber-KK Desa Sriwulan dengan catatan sudah berdomisili di sini sudah 6 bulan lebih. Kalau yang 7 warga dapat THR-nya Rp 500 ribu," jelasnya lebih lanjut.

Program bagi-bagi THR ini sebenarnya bukan hal baru. Abidin menerangkan, tradisi positif ini sudah berjalan tiga tahun berturut-turut, dimulai sejak 2024. Yang membanggakan, nominalnya terus naik dari tahun ke tahun.

"Tahun 2024 itu dapatnya Rp 500 ribu, tahun 2025 dapatnya Rp 750 ribu dan tahun 2026 ini dapatnya Rp 1 juta, lumayan besar juga," terangnya.

Jadi, bagi warga Sriwulan, Lebaran tahun ini pasti terasa lebih istimewa. Hasil dari pengelolaan aset desa secara mandiri itu akhirnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, memberikan kelegaan sekaligus kebanggaan tersendiri.

(azh/dhn)

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar