Operasi tangkap tangan lagi-lagi digelar KPK. Kali ini, yang tersangkut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Menariknya, ini sudah operasi kedua yang terjadi di bulan Ramadan tahun 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar itu.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujarnya kepada Antara, Selasa (10/3) lalu.
Nah, sesuai aturan KUHAP, lembaga antirasuah punya waktu satu kali dua puluh empat jam untuk nentuin status sang bupati asal Bengkulu itu. Soal detailnya? Masih simpang siur. Fitroh sendiri enggan merinci ada pihak lain apa enggak yang ikut terjaring, apalagi soal modus dan jenis dugaan korupsinya. Semuanya masih ditutup rapat.
Artikel Terkait
Nasib Emil Audero di Cremonese Terancam Usai Klub Terlempar ke Zona Degradasi
Trump Ancam Iran dengan Kematian, Api, dan Amarah Jika Ganggu Selat Hormuz
Presiden Prabowo Siap Berikan Taklimat Nasional Soal Dampak Krisis Global
Trump Kritik Penunjukan Putra Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran