Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja memindahkan tiga saham ke papan pemantauan khusus. Mulai pekan depan, saham-saham ini akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA). Yang dimaksud adalah saham PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM), dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS).
Keputusan ini resmi berlaku mulai 29 Desember 2025 mendatang.
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 29 Desember 2025,”
kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, dalam pengumuman yang dirilis Kamis lalu.
Alasannya? Ketiga emiten ini memenuhi kriteria tertentu tepatnya kriteria 10 dalam aturan BEI. Intinya, saham yang terkena suspensi perdagangan lebih dari satu hari karena aktivitas di pasar otomatis akan dipindahkan ke papan khusus ini. Jadi, perpindahan ini bukan tanpa alasan.
Artikel Terkait
Laba Bersih Chandra Asri Melonjak 2.662% Jadi Rp 23,8 Triliun pada 2025
IHSG Berbalik Anjlok 1,21% di Sesi I, Sektor Energi dan Industri Tertekan
Laba Bersih DGWG Tembus Rp218,85 Miliar di 2025, Didongkrak Pendapatan Rekor
ESDM Siap Naikkan Harga Patokan Nikel Usai Perintah Presiden Prabowo