Di ruang sidang Pengadilan Negeri Mojokerto yang sunyi, Alvi Maulana akhirnya bicara. Terdakwa tunggal kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati itu mengurai alasan di balik aksi kejinya. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku emosinya sudah menumpuk begitu lama.
Sidang yang digelar Senin (9/3/2026) itu menegangkan. Hakim terus mengejar dengan berbagai pertanyaan, mencoba memahami motif di balik kekejaman yang mengguncang Mojo Kerto, Jawa Timur, itu.
Menurut Alvi, hubungannya dengan Tiara berawal dari pertemanan. Mereka satu tingkat di Universitas Trunodjoyo Madura. Setelah proses pendekatan sekitar tiga bulan, mereka pun resmi pacaran. Hubungan itu berjalan empat tahun, dan bahkan sempat hidup serumah selama setahun sebelum tragedi mengerikan itu terjadi.
"Saking emosinya, emosi sudah menumpuk, akumulasi, tidak ada motif lainnya Yang Mulia,"
kata Alvi, mengakui apa yang mendorongnya.
Setelah membunuh pacarnya itu, pikiran Alvi kacau balau. Di kamar mandi kos-nya, ia kemudian melakukan hal yang lebih mengerikan: memutilasi jenazah Tiara. Tujuannya sederhana sekaligus mengerikan: agar perbuatannya tidak ketahuan. Tubuh korban dipotongnya menjadi ratusan bagian.
Artikel Terkait
Suami Siri Tewaskan Istri di Depok, Motif Diduga Persoalan Ekonomi
Pixar Dikabarkan Garap Film Ketiga Monsters, Inc.
Singapura Gelar Lomba Esai Pelajar untuk Gali Ide Pemanfaatan AI bagi Ekonomi
Menteri PU Dukung Penyelidikan Proyek Cipta Karya di Sumut dan DKI