"Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini," tuturnya.
Lalu, apa kaitannya? Anang menyinggung rekomendasi yang pernah dikeluarkan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng beberapa waktu silam. Rupanya, itu menjadi salah satu titik awal.
"Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslaag itu putusan," jelas Anang lebih lanjut.
Jadi, intinya, penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan kasus lama yang kembali mencuat. Situasinya masih berkembang, dan proses hukum tampaknya masih akan berlanjut.
Artikel Terkait
Mobil Listrik Xpeng X9 Jadi Sorotan di Pemakaman Vidi Aldiano
32 WNI yang Dievakuasi dari Iran Dijadwalkan Pulang Hari Ini
Prabowo Soroti Kolusi Pengusaha dan Pejabat sebagai Sumber Kebocoran Negara
Trump Sebut Perang dengan Iran Hanya Ekskursi Jangka Pendek