Kejaksaan Agung ternyata melakukan penggeledahan di dua tempat sekaligus hari ini. Lokasinya? Kantor dan rumah seorang anggota Ombudsman RI. Dari konfirmasi yang didapat, rumah yang dimaksud adalah milik Yeka Hendra Fatika.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal itu.
"Benar, YH," ujar Anang saat dikonfirmasi pada Senin (9/3/2026).
Menurutnya, proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut masih terus berjalan saat ini. Anang sendiri enggan merinci lebih jauh keterkaitan Yeka dengan penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia hanya menyebut bahwa tindakan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat vonis lepas untuk perkara minyak goreng.
Artikel Terkait
Mobil Listrik Xpeng X9 Jadi Sorotan di Pemakaman Vidi Aldiano
32 WNI yang Dievakuasi dari Iran Dijadwalkan Pulang Hari Ini
Prabowo Soroti Kolusi Pengusaha dan Pejabat sebagai Sumber Kebocoran Negara
Trump Sebut Perang dengan Iran Hanya Ekskursi Jangka Pendek