Sebuah mobil pikap yang dilaporkan hilang akhirnya bisa kembali ke tangan pemiliknya. Kejadian ini berlangsung di wilayah Ciawi, Bogor, setelah upaya polisi berhasil mengamankan kendaraan tersebut.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, membenarkan kabar itu pada Senin (9/3/2026). Menurutnya, proses penemuan kendaraan itu berawal dari laporan korban.
"Satu unit mobil pikap yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Dede.
Pencuriannya sendiri terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (5/3). Tanpa menunggu lama, korban langsung melaporkan kehilangan itu ke pihak kepolisian.
Lalu, bagaimana polisi bisa menemukannya? Ternyata, petugas menyisir berbagai informasi penjualan kendaraan di media sosial. Di situlah mereka menemukan sesuatu yang mencurigakan: sebuah iklan pikap yang dijual tanpa kelengkapan dokumen.
Artikel Terkait
Longsor Brebes Putus Jalan dan Robohkan Sekolah, Pemerintah Provinsi Turun Tangan
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Saat Mudik Lebaran 2026
Lebih dari 3.000 Huntara di Aceh Timur Sudah Dihuni, Pembangunan Sisanya Dikebut
Oknum Anggota DPRD Kota Serang Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual di Pandeglang