KPAI: Wacana Naikkan Aturan Medsos Anak Jadi UU Dinilai Terlalu Cepat

- Senin, 09 Maret 2026 | 06:20 WIB
KPAI: Wacana Naikkan Aturan Medsos Anak Jadi UU Dinilai Terlalu Cepat

Di sisi lain, Aris juga menyoroti soal eksekusi. Implementasinya di lapangan tidak bisa hanya jadi tanggung jawab satu pihak. Butuh kolaborasi nyata dari banyak aktor, plus sosialisasi yang gencar dan menyeluruh.

Ia melanjutkan, peran penyedia layanan digital juga krusial. Mereka harus aktif mengedukasi dan memperkuat literasi digital.

Jadi, intinya jelas. KPAI lebih suka langkah-langkah konkret dulu. Awasi, evaluasi, dan pastikan aturan yang ada berjalan optimal. Baru kemudian bicara tentang mengangkat levelnya menjadi undang-undang.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar