"Itu jadi bagian dari kesepakatan perdamaian. Di hadapan kami, mereka menghapus konten-konten di media sosial masing-masing," jelas Trunoyudo.
Sebelumnya, baik pasutri maupun Nabilah sama-sama sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nah, dengan adanya perdamaian dan pencabutan laporan ini, status tersangka itu pun gugur. Proses hukumnya berhenti.
Trunoyudo menegaskan, langkah ini diambil untuk memberi rasa keadilan. "Kita memberikan rasa keadilan kepada kedua belah pihak," katanya.
Kasus ini berawal dari sebuah insiden di restoran Nabilah O'Brien pada suatu Kamis di pertengahan September. Awalnya sederhana: pasangan suami istri datang, memesan cukup banyak makanan dan minuman dengan total tagihan lebih dari setengah juta rupiah.
Tapi kemudian, situasinya memanas. Ada dugaan pencurian makanan yang terekam CCTV. Videonya pun menyebar cepat di media sosial, memicu adu laporan antara kedua belah pihak. Untungnya, keributan yang viral itu akhirnya menemui titik terang yang lebih tenang.
Artikel Terkait
22 WNI Tiba di Tanah Air Usai Jalani Evakuasi dari Iran yang Dihantui Ledakan
Dua Kementerian Jalin Kerja Sama Kelola Hutan dan Budaya Secara Beriringan
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS dan Israel di Kawasan Teluk
Pemkot Jakpus Bongkar 31 Bangunan Liar di Belakang Plaza Indonesia Tanpa Relokasi