Kemlu Konfirmasi 4 WNI Korban Kapal Terbakar di Selat Hormuz, 3 Masih Hilang

- Minggu, 08 Maret 2026 | 20:30 WIB
Kemlu Konfirmasi 4 WNI Korban Kapal Terbakar di Selat Hormuz, 3 Masih Hilang

Kabar duka datang dari Selat Hormuz. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi, empat Warga Negara Indonesia menjadi korban dalam insiden kapal tugboat Musaffah 2 yang terbakar lalu tenggelam di perairan itu. Nasib keempat ABK tersebut diungkapkan oleh Jubir Kemlu, Yvonne Mewengkang.

Menurut sejumlah saksi, kejadiannya bermula saat Musaffah 2 sedang memeriksa sebuah kapal kontainer lain, Safeen Prestige, yang diketahui mengalami kerusakan. Tiba-tiba saja, ledakan keras mengguncang. Kapal itu pun langsung dilalap si jago merah.

“Pada saat kejadian 4 WNI ABK berada di kapal Musaffah 2 dan 1 WNI teknisi sedang berada di kapal kontainer Safeen Prestige,” jelas Yvonne kepada awak media, Minggu (8/3/2026).

Dari situ, kondisi korban mulai terpetakan. Satu ABK mengalami luka bakar cukup serius dan sekarang sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Khasab, Oman. Kabar yang agak meredakan datang dari satu WNI lainnya, sang teknisi yang ada di kapal kontainer. Dia ditemukan dalam keadaan selamat dan sudah berada di Abu Dhabi.

Namun begitu, suasana harap-harap cemas masih menyelimuti. Tiga ABK lainnya dari Musaffah 2 hingga saat ini masih dinyatakan hilang. Pencarian mereka terus digenjot oleh otoritas setempat.

“Saat ini perwakilan RI di PEA, Oman secara intensif berkoordinasi dengan otoritas setempat dan perusahaan kapal untuk proses pencarian 3 awak WNI yang hilang,” tegas Yvonne.

Upaya itu tak hanya fokus pada pencarian. Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan perawatan yang terbaik bagi korban selamat. Di sisi lain, KBRI di Uni Emirat Arab dan Oman pun terus mengalirkan informasi terbaru kepada keluarga para korban di tanah air, mencoba meredakan kecemasan yang pasti menghantui.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar