Kemhan Jelaskan Status Siaga 1 TNI sebagai Prosedur Kewaspadaan Biasa

- Minggu, 08 Maret 2026 | 18:30 WIB
Kemhan Jelaskan Status Siaga 1 TNI sebagai Prosedur Kewaspadaan Biasa

Soal kabar beredarnya telegram Panglima TNI yang memerintahkan status Siaga 1, Kementerian Pertahanan akhirnya angkat bicara. Lewat Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kemhan memberikan penjelasan resmi.

Intinya, menurut Rico, meningkatkan kewaspadaan militer itu hal biasa. Ia bilang, langkah semacam ini bagian dari prosedur internal TNI untuk memastikan satuan-satuannya tetap siap tempur.

“Peningkatan kesiapsiagaan merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara dan menjadi bagian dari mekanisme internal dalam menjaga kesiapan operasional satuan," ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Nah, di sisi lain, Rico juga menegaskan bahwa TNI memang harus selalu waspada. Situasi strategis, baik di dalam maupun luar negeri, bisa berubah begitu cepat. Karena itu, langkah antisipasi dinilai perlu.

“TNI secara profesional memang selalu melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional," tambahnya.

Lalu bagaimana sikap Kemhan? Rico menyatakan, kementeriannya jelas mendukung penuh upaya-upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan prajurit. Apalagi, ini berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI yang berat: menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, kesiapan militer juga punya tujuan lain yang tak kalah vital, yaitu melindungi seluruh rakyat.

"Kementerian Pertahanan sendiri pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tandas Rico menutup pernyataannya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar