Dari penggerebekan, barang bukti yang disita sungguh fantastis. Ada Mephedrone padat sekitar 644 gram dan bentuk cair 7.250 mililiter. Total berat brutonya mencapai hampir 8 kilogram.
Belum lagi bahan bakunya. Petugas menemukan prekursor padat 2,6 kilogram dan cairan yang volumenya mencapai 219,7 liter bahan-bahan itu ditemukan tersebar di villa dan di dalam mobil. Ditambah lagi dengan peralatan produksi lengkap: timbangan digital, fruit dryer, masker, alat gelas lab, sampai magnetic stirrer. Benar-benar laboratorium mini yang profesional.
"Tim laboratorium telah melakukan uji cepat terhadap material yang ditemukan dan terkonfirmasi positif mengandung narkotika golongan I jenis mephedrone," tegas Suyudi.
Modus operandi mereka ternyata cukup rumit. Setelah sebulan beroperasi, NT menyewa villa lain, yaitu Villa Rena's Kubu dan Lavana, khusus sebagai tempat penerimaan paket. Villa ini ditempati oleh ST selama dua bulan.
"Setelah paket bahan dan alat tersebut diterima oleh ST, barang-barang tersebut diserahkan kepada NT dengan cara dead drop atau sistem tempel untuk dikumpulkan di Villa Lavana," paparnya.
Jadi, sindikat ini berjalan sangat terorganisir. Mereka memisahkan tempat tinggal, tempat produksi, dan titik penerimaan barang. Semua dirancang rapi untuk menghindari deteksi. Tapi, ujung-ujungnya ketahuan juga.
Artikel Terkait
Kapolri Pimpin Gerakan Tanam Jagung Serentak, Dukung Swasembada Hadapi Krisis Global
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Lahan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bamsoet: Fenomena No Viral No Justice Alarm Rusaknya Sistem Hukum
Transjakarta Gelar Festival Rekrutmen, Buka Lowongan untuk Dongkrak Layanan Transportasi