Pontianak – Kawasan Sungai Raya Dalam, wilayah perbatasan langsung antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, kemungkinan akan berubah. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara terbuka mendukung wacana untuk menjadikan ruas jalan itu sebagai jalur satu arah.
Duduk di ruang kerjanya, Krisantus menjelaskan alasan dukungannya. Menurutnya, konsep one way ini dinilai bisa menjadi solusi untuk dua masalah sekaligus: mengurangi kemacetan dan meningkatkan kedisiplinan pengendara.
“Pemprov merestui karena itu status jalannya, kan, jalan kota dan jalan Kabupaten Kubu Raya.”
“Dan itu saya pikir positif,” lanjutnya. “Untuk membuat semakin rapi, semakin teratur. Kemudian tidak macet karena di situ daerah macet, daerah padat penduduk. Dengan dibuat one way, saya yakin dan percaya akan menjadi lebih tertib berlalu lintas, lebih aman. Tidak ada lagi yang nyelonong ke kiri-kanan.”
Argumennya sederhana tapi terdengar mendesak. Kawasan itu memang dikenal padat, lalu lintasnya seringkali tak karuan. Dengan sistem satu arah, harapannya arus kendaraan akan lebih lancar dan terprediksi. Kebijakan ini, jika diterapkan, akan mengubah kebiasaan ribuan pengendara yang melintas di sana setiap hari.
Dukungan dari tingkat provinsi ini tentu memberi angin segar bagi wacana yang sudah lama digulirkan. Namun begitu, implementasinya nanti pasti butuh koordinasi lebih lanjut dan sosialisasi yang masif. Jalan Sungai Raya Dalam memang kecil, tapi dampak perubahan aturannya bisa besar bagi warga di kedua wilayah.
Artikel Terkait
Hasil UTBK SM-KPN PNUP Diumumkan, Hampir Seribu Kursi Jalur Mandiri Tersedia
BULOG Bagikan 350.000 Paket Sembako untuk Buruh di Perayaan May Day 2026 Monas
Prakiraan Cuaca Sulsel 14 Juni: Cerah Berawan Dominan, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Qatar Curi Satu Poin Lewat Gol Injury Time, Imbangkan Swiss 1-1 di Laga Perdana Grup B Piala Dunia 2026