Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan larangan tegas. Pejabat di lingkungan Pemprov DKI dilarang keras menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini. Aturan ini tak main-main; siapa yang melanggar bakal kena sanksi berat.
Pernyataan itu disampaikan Pramono saat ditemui awak media di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
"Yang berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan," ujarnya dengan nada tegas.
Lalu dia menambahkan, "Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat."
Artikel Terkait
BNN dan Bea Cukai Bongkar Lab Mephedrone Jaringan Rusia di Villa Gianyar
Polisi Padang Sita Sabu dari Residivis Pencurian Usai Penyamaran Jadi Ustaz
Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Festival Nyepi di Kawasan HI-Monas