Suasana depan Mabes Polri beberapa waktu lalu ramai oleh aksi unjuk rasa. Mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul, menyuarakan protes. Yang menarik perhatian, di tengah kerumunan itu, sejumlah polisi tampak mengenakan peci dan serban putih atribut yang dikenakan bertepatan dengan pengamanan di bulan Ramadan.
Aksi ini sendiri digelar oleh mahasiswa UI, UPN 'Veteran' Jakarta, dan Politeknik Negeri Jakarta. Mereka merespons keras kasus tragis di Tual, Maluku, yakni kematian siswa AT yang diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Brimob.
Namun begitu, di tengah gelombang protes itu, terjadi sebuah insiden yang mencoreng suasana. Sebuah video beredar luas, memperlihatkan seorang mahasiswi dengan seenaknya mencorat-coret serban yang dikenakan seorang polwan.
Universitas Indonesia pun tak tinggal diam. Kampus ini akhirnya angkat bicara, memberikan penjelasan resmi terkait kejadian yang memalukan tersebut.
UI Sesalkan Tindakan Mahasiswi, Pelaku Sudah Minta Maaf
UI secara terbuka menyatakan penyesalannya. Tindakan mahasiswi yang mencoret pakaian dinas polwan saat demo BEM UI itu, kata mereka, sangat tidak pantas.
"UI menyayangkan adanya sejumlah kejadian di luar rencana di lapangan," bunyi keterangan resmi mereka pada Kamis (5/3/2026).
Mereka juga mengungkap temuan lain. "Dari video yang beredar pada 28 Februari 2026, ditemukan oknum yang bukan mahasiswa UI tetapi mengenakan atribut almamater UI dan bersikap tidak pantas terhadap aparat kepolisian."
Tak hanya itu, pihak kampus mengakui tindakan mencorat-coret itu memang dilakukan oleh seorang mahasiswi mereka. Setelah dilakukan klarifikasi internal dan pemanggilan, mahasiswi yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf. UI berjanji akan memberikan pembinaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Banten Genjot Produksi Jagung untuk Penuhi Kebutuhan 14 Pabrik Pakan Ternak
Suster Katolik Jadi Perwakilan Wisudawan di Kampus NU, Ceritakan Pengalaman Kuliah Penuh Toleransi
Prabowo Soroti Kualitas Lapangan Kerja di Balik Capaian Investasi Rp498,79 Triliun
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp 243 Miliar