Larangan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal media sosial untuk anak di bawah 16 tahun ternyata mendapat sorotan internasional. Tak tanggung-tanggung, Presiden Prancis Emmanuel Macron langsung memberi apresiasi.
Macron merespons lewat akun X-nya. Ia membalas cuitan kantor berita AFP yang memberitakan aturan Indonesia itu. Dalam postingannya, ia mengucapkan terima kasih karena Indonesia ikut dalam gerakan melindungi anak muda dari dunia digital.
tulisnya, Jumat (6/3/2026).
Dukungan Macron ini punya alasannya sendiri. Prancis sendiri sudah lebih dulu bergerak. Negara itu baru saja menyetujui rancangan undang-undang serupa yang melarang anak di bawah 15 tahun mengakses platform digital. Macron adalah pendukung utama aturan tersebut, yang akhirnya disahkan Majelis Nasional Prancis akhir Januari lalu.
Jadi, Prancis tercatat sebagai negara kedua yang mengambil langkah tegas ini. Australia-lah yang pertama, dengan aturan larangan untuk anak di bawah 15 tahun.
Artikel Terkait
Pasangan di Kemang Dilaporkan Pencurian Makanan, Balik Lapor Soal Penyebaran Video CCTV
Anggota DPR Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM untuk Cegah Panic Buying
Azerbia Tuduh Iran Serang Bandara Nakhchivan, Teheran Bantah dan Sebut Provokasi
Trump Isyaratkan Kemungkinan Aksi Militer ke Kuba Setelah Iran