Mendekati momen Lebaran, wacana tentang Tunjangan Hari Raya (THR) pasti mulai menghangat di kalangan pekerja. Ada yang sudah terima, ada pula yang masih menunggu dengan cemas. Nah, buat yang merasa haknya belum dipenuhi, Kementerian Ketenagakerjaan punya solusi. Mereka baru saja membuka Posko THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan untuk tahun 2026.
Intinya, posko ini jadi tempat curhat dan bertanya bagi para pekerja. Mulai dari sekadar konsultasi sampai pengaduan serius jika perusahaan dirasa ngeles soal pembayaran THR. Menariknya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turun langsung meninjau posko yang berlokasi di Gedung B Lantai 1, PTSA Kemnaker, Jakarta Selatan itu. Melalui layanan ini, pekerja bisa dapat informasi lengkap atau melaporkan perusahaan yang dianggap bandel.
Fungsi Posko THR dan BHR: Bukan Cuma Tempat Aduan
Sebenarnya, apa sih posko ini? Ini adalah layanan khusus Kemnaker yang bertujuan memastikan hak pekerja terjaga jelang hari raya. Layanannya terbagi dua: konsultasi dan pengaduan.
Layanan konsultasi sendiri sudah berjalan sejak awal Maret lalu. Di sini, pekerja bisa menanyakan berbagai hal. Pertanyaan yang umum muncul biasanya seputar kelayakan penerimaan THR, cara menghitungnya, atau situasi rumit seperti bagaimana jika kena PHK tepat sebelum Lebaran.
"Yang biasanya ditanyakan itu, apakah saya layak mendapatkan THR ketika saya bekerja tapi tiba-tiba ada kasus PHK dan seterusnya. Kemudian cara menghitungnya seperti apa. Posko ini hadir untuk menjawab semua pertanyaan itu," jelas Yassierli dalam siaran persnya, Jumat (6/3/2026).
Gimana Kalau Mau Ngadu?
Nah, kalau ternyata masalahnya lebih serius dan butuh pengaduan resmi, pekerja juga bisa melakukannya di posko yang sama. Layanan pengaduannya baru akan aktif H-7 sebelum Idul Fitri. Waktunya disesuaikan dengan batas akhir pembayaran THR yang diwajibkan pemerintah.
Caranya cukup fleksibel. Pertama, ya datang langsung aja ke lokasi posko di Jakarta Selatan tadi. Tapi bagi yang jauh atau sulit ke sana, ada opsi online. Pengaduan bisa diajukan lewat situs khusus: poskothr.kemnaker.go.id.
Artikel Terkait
Menteri Koperasi dan PERSIS Jalin Sinergi untuk Perkuat Ekonomi Umat
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini Pukul 17.50 WIB, Momentum Doa Mustajab
Kapolri Ajak Buruh Dukung Diplomasi Indonesia di Forum Perdamaian Global
Restoran di Kemang Laporkan Pasangan ke Polisi Usai Kabur Tanpa Bayar dan Intimidasi Staf