Namun begitu, dia dengan tegas menegaskan satu hal. Tindakan main hakim sendiri lewat pengeroyokan dengan alasan apapun sama sekali tidak bisa dibenarkan. Kekerasan bukanlah jalan penyelesaian.
"Di sisi lain, pengeroyokan atau tindak kekerasan macam apapun itu tidak boleh dibiarkan. Sekali lagi, tidak ada pembenaran untuk itu," tegasnya.
Oleh karena itu, Hetifah mendorong kampus untuk bersikap objektif. Dua peristiwa ini, meski beririsan, perlu ditelusuri secara mandiri dan komprehensif. Pihak universitas harus memastikan proses hukum berjalan transparan, baik untuk kasus pelecehan seksual maupun aksi kekerasan massal yang menyertainya. Semuanya harus jelas ujung pangkalnya.
Artikel Terkait
Wamen PPA Dzulfikar Bertemu Jokowi di Solo, Lebih Banyak Nostalgia
Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap di Board of Peace, Siap Tarik Diri Jika Tak Ada Kemajuan
Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Lawakan Toraja
Kapolda Banten Pimpin Pengecekan Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Maung 2026