Asap mengepul dari sebuah mesin besar di kompleks Mabes Polri, Rabu kemarin. Di situlah akhir perjalanan barang bukti narkoba hasil sitaan dari beberapa kasus. Mulai dari sabu yang dibungkus rapi dalam kemasan teh Cina, sampai cartridge vape berisi cairan etomidate, semuanya lenyap dibakar.
Acara pemusnahan ini tak dilakukan sembarangan. Mereka melibatkan sejumlah pihak, seperti Puslabfor dan Kejaksaan, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Yang menarik, tiga tersangka yang kasusnya berkaitan dengan barang bukti itu juga dihadirkan di lokasi. Mereka menyaksikan sendiri barang haram hasil perbuatan mereka dimusnahkan.
Brigjen Eko Hadi Santoso, yang memimpin Dirtipid Narkoba Bareskrim, membeberkan rincian barang buktinya.
"Dari tersangka RF kami amankan 23 bungkus teh hijau merek Guanyiwang. Isinya bukan daun teh, melainkan sabu kristal," jelas Eko pada Kamis (5/3/2026).
"Selain itu, ada juga 95 bungkus cartridge pods. Cairan di dalamnya mengandung etomidate," tambahnya.
Artikel Terkait
Ustaz Dasad Latif Soroti Kisah Abdurrahman bin Auf: Sedekahkan 700 Unta demi Akhirat
Fraksi PAN Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Fasilitasi Mudik untuk Pekerja DPR
Bayi 1,4 Tahun Tewas, Dua Luka Bakar dalam Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan di Bogor
Jadwal Imsak dan Sholat 16 Ramadhan 1447 H untuk Wilayah WIB