Sementara itu, dari tersangka lain berinisial AP, polisi hanya menyita tiga bungkus teh hijau berisi sabu. Jumlahnya memang lebih sedikit, tapi tetap berbahaya.
Barang bukti dari tersangka M justru lebih sederhana kemasannya, tapi volumenya besar. "Kami menyita dua bungkus plastik klip berwarna kuning. Isinya penuh dengan sabu kristal," ujar Eko.
Sebelum dibakar, semua barang itu tentu saja diperiksa ulang dengan cermat oleh petugas forensik. Setelah dipastikan tidak ada kesalahan, barulah satu per satu dimasukkan ke dalam incinerator mesin pembakar khusus untuk dihancurkan sama sekali. Prosesnya terlihat cepat, tapi prosedur di belakangnya ketat sekali.
Pemusnahan seperti ini rutin dilakukan. Tujuannya jelas: memutus peredaran barang terlarang dan mencegahnya kembali ke masyarakat. Sekaligus jadi peringatan bagi siapa saja yang masih berniat main-main dengan narkoba.
Artikel Terkait
Ustaz Dasad Latif Soroti Kisah Abdurrahman bin Auf: Sedekahkan 700 Unta demi Akhirat
Fraksi PAN Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Fasilitasi Mudik untuk Pekerja DPR
Bayi 1,4 Tahun Tewas, Dua Luka Bakar dalam Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan di Bogor
Jadwal Imsak dan Sholat 16 Ramadhan 1447 H untuk Wilayah WIB