Pemerintah Izinkan Badung Gunakan Insinerator untuk Sampah Kayu Kiriman Laut

- Kamis, 05 Maret 2026 | 22:45 WIB
Pemerintah Izinkan Badung Gunakan Insinerator untuk Sampah Kayu Kiriman Laut

“Kami akan memaksimalkan upaya pemilahan sampah dari hulu agar volume sampah yang harus ditangani di hilir semakin berkurang,” tegas Adi Arnawa.

Meski dapat izin pakai insinerator, ia menegaskan bahwa strategi utama tetap pemilahan dari sumber. Prinsip itu tak akan bergeser.

Tak cuma izin, ada bantuan nyata yang diserahkan dalam kesempatan itu. Kementerian Lingkungan Hidup menyerahkan mesin pencacah kayu atau wood chipper kepada Pemkab Badung. Alat ini diharapkan bisa menguatkan kapasitas daerah dalam mengolah limbah organik, khususnya tumpukan kayu dari pesisir.

Memang, persoalan sampah di Jimbaran dan kawasan wisata Bali lainnya bukan hal sepele. Dampaknya langsung terasa pada lingkungan dan pariwisata. Kolaborasi antara pusat, daerah, dan masyarakat jadi kunci. Harapannya, penanganan bisa lebih terintegrasi. Lingkungan bersih, pariwisata pun tetap terjaga.

Acara kamarin itu sendiri diikuti banyak unsur. Forkopimda, lembaga pemerintah, sampai organisasi kemasyarakatan turun langsung. Mereka semua bagian dari gerakan nasional kebersihan yang lagi digencarkan.

Editor: Redaksi

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar