Kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terus bergulir. KPK masih menelusuri alur-alur dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkannya. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil Wakil Ketua DPRD Madiun, Ali Masngudi, untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media pada Kamis lalu, tepatnya tanggal 5 April 2026.
"Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Pemkot Madiun," ujar Budi.
Ia menambahkan, "Yang diperiksa adalah AM, anggota DPRD Kabupaten Madiun."
Artikel Terkait
Sembilan Kementerian Sepakati Kerja Sama Tangani Kesehatan Jiwa Anak
PDIP Jatim Undang 500 Anak Yatim dan Salurkan 360 Ribu Paket Sembako
Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Lindungi Jemaah Umrah di Tengah Konflik AS-Israel-Iran
Gus Yahya: Indonesia Harus Manfaatkan Keanggotaan di Badan Perdamaian untuk Redakan Timur Tengah