Di hadapan penyidik KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq punya pengakuan yang cukup mengejutkan. Latar belakangnya sebagai musisi dangdut, katanya, membuatnya tak begitu paham soal seluk-beluk birokrasi. Alhasil, urusan teknis lebih banyak ia serahkan ke Sekretaris Daerah. Fadia mengaku perannya selama ini lebih banyak bersifat seremonial.
Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," jelas Asep.
Namun begitu, pengakuan itu justru memantik pertanyaan. Menurut Asep, seharusnya Fadia sudah menguasai urusan pemerintahan. Ini kan periode keduanya menjabat sebagai Bupati. Sebelumnya, dia juga pernah duduk sebagai Wakil Bupati pada 2011-2016. Dengan pengalaman segitu lama, mestinya prinsip-prinsip "good governance" atau tata kelola pemerintahan yang baik sudah bukan hal asing.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Ayah Tiri di Mojokerto Diduga Cabuli Anak sejak Kelas 3 SD
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Pimpinan Ormas Islam dan Pesantren di Istana
ABK Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Sabu Dua Ton
Gubernur Jabar Liburkan Pekerja Transportasi Tradisional Demi Antisipasi Kemacetan Mudik