"Ini terobosan besar," tambah Sunawan dengan nada optimis. Kolaborasi antara Bareskrim, Kejaksaan, dan kementerian lain ini dinilainya punya dampak ganda. Di satu sisi, penegakan hukum berjalan. Di sisi lain, penerimaan negara ikut terdongkrak.
Dia memandang kegiatan serah terima aset ini punya makna strategis yang mencakup dua fungsi. Pertama, fungsi regulatori. Artinya, ini jadi instrumen untuk memberantas judi dan mengatur ketertiban masyarakat. Kedua, fungsi "budgetary" alias anggaran. Ya, upaya konkret untuk menambah pundi-pundi negara.
"Uang yang sudah disetorkan itu adalah hak negara," jelasnya. "Selanjutnya akan dicatat, dibukukan, dan dikelola sebagai PNBP sesuai aturan yang berlaku."
Soal transparansi, Sunawan menjamin semua proses berjalan akuntabel. Sistem penerimaan negara yang ada akan mencatatnya dengan rapi. Hal ini penting, bukan cuma untuk pelaporan keuangan pemerintah, tapi juga buat menjaga kredibilitas APBN.
Dari kacamata fiskal, kata dia, optimalisasi seperti ini sangat membantu. Ia memperkuat basis penerimaan dan mendukung kesinambungan fiskal atau "fiscal sustainability" dalam jangka panjang.
Jadi, penanganan kasus judol ini ternyata membawa angin segar dari dua sudut sekaligus: hukum dan keuangan. Sebuah kolaborasi yang, setidaknya untuk saat ini, menghasilkan sesuatu yang nyata.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan Konversi 4-6 Juta Motor BBM ke Listrik per Tahun
Tito Targetkan Nol Pengungsi Tenda Sebelum Lebaran Pascabencana Sumatera
KPK Temukan Indikasi Pengkondisian Saksi dalam Kasus Bupati Pati
Peneliti BRIN: Padang Lamun Indonesia Simpan Karbon Setara 14-30% Emisi Nasional