Bareskrim Serahkan Rp 58,1 Miliar Hasil Sitaan Judi Online ke Kas Negara

- Kamis, 05 Maret 2026 | 15:45 WIB
Bareskrim Serahkan Rp 58,1 Miliar Hasil Sitaan Judi Online ke Kas Negara

"Ini terobosan besar," tambah Sunawan dengan nada optimis. Kolaborasi antara Bareskrim, Kejaksaan, dan kementerian lain ini dinilainya punya dampak ganda. Di satu sisi, penegakan hukum berjalan. Di sisi lain, penerimaan negara ikut terdongkrak.

Dia memandang kegiatan serah terima aset ini punya makna strategis yang mencakup dua fungsi. Pertama, fungsi regulatori. Artinya, ini jadi instrumen untuk memberantas judi dan mengatur ketertiban masyarakat. Kedua, fungsi "budgetary" alias anggaran. Ya, upaya konkret untuk menambah pundi-pundi negara.

"Uang yang sudah disetorkan itu adalah hak negara," jelasnya. "Selanjutnya akan dicatat, dibukukan, dan dikelola sebagai PNBP sesuai aturan yang berlaku."

Soal transparansi, Sunawan menjamin semua proses berjalan akuntabel. Sistem penerimaan negara yang ada akan mencatatnya dengan rapi. Hal ini penting, bukan cuma untuk pelaporan keuangan pemerintah, tapi juga buat menjaga kredibilitas APBN.

Dari kacamata fiskal, kata dia, optimalisasi seperti ini sangat membantu. Ia memperkuat basis penerimaan dan mendukung kesinambungan fiskal atau "fiscal sustainability" dalam jangka panjang.

Jadi, penanganan kasus judol ini ternyata membawa angin segar dari dua sudut sekaligus: hukum dan keuangan. Sebuah kolaborasi yang, setidaknya untuk saat ini, menghasilkan sesuatu yang nyata.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar