Oleh: Octavian Dwi
Jakarta – Proses hukum sudah berjalan untuk kasus Iptu N, oknum polisi yang menembak seorang remaja di Makassar hingga tewas. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri.
Menurutnya, insiden memilukan ini juga mendapat sorotan khusus dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hingga kini, Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar telah mengambil sejumlah langkah tegas, terutama terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Iptu N.
“Kita turut berduka cita atas peristiwa ini, dan kemudian bapak Kapolri telah memberikan perhatian,”
ujar Trunoyudo saat berbincang dengan para wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/3/2026).
Ia melanjutkan, perkembangan terbaru menunjukkan Iptu N resmi berstatus tersangka. Oknum tersebut kini telah ditahan oleh Polrestabes Makassar. Namun begitu, prosesnya tak berhenti di situ. Nantinya, dia juga harus menjalani pemeriksaan kode etik profesi.
“Tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan. Dan ini menjadi perhatian kita bersama. Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku, ini sudah diberikan informasinya oleh Kapolresta dari Makassar,”
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan Konversi 4-6 Juta Motor BBM ke Listrik per Tahun
Tito Targetkan Nol Pengungsi Tenda Sebelum Lebaran Pascabencana Sumatera
KPK Temukan Indikasi Pengkondisian Saksi dalam Kasus Bupati Pati
Peneliti BRIN: Padang Lamun Indonesia Simpan Karbon Setara 14-30% Emisi Nasional