Pekanbaru, Kamis pagi (5/3/2026) - Langit di Lanud Roesmin Nurjadin tampak cerah. Di tengah lapangan, apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) baru saja usai. Dari sana, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan apresiasi khususnya. Menurutnya, kinerja Polda Riau dalam menegakkan hukum terkait kasus Karhutla patut diacungi jempol.
Acara itu sendiri dihadiri sederet pejabat tinggi. Mulai dari Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, tentu saja Syahardiantono sendiri. Mereka semua berkumpul sebagai bentuk kesiagaan menghadapi ancaman Karhutla tahun ini.
“Di Polri kami sudah membuat Satgas Karhutla,” ujar Syahardiantono usai apel.
Ia menjelaskan, satuan tugas itu dibentuk di seluruh Polda. Tugasnya beragam; memantau hotspot, sosialisasi pencegahan, dan yang tak kalah penting: penegakan hukum. “Karena setiap tahun peristiwa ini berulang,” tambahnya.
Hingga tahun 2026 ini, angka yang tercatat sudah cukup berbicara. Polri telah menangani 20 laporan polisi dengan 21 tersangka. Wilayah dengan kasus terbanyak? Riau dan Kalimantan Barat.
Nah, soal Riau inilah yang mendapat pujian. Syahardiantono menilai langkah hukum Polda setempat berjalan sangat baik. Datanya menunjukkan, sepanjang 2025 ada 61 kasus dengan 70 tersangka. Sementara di tahun 2026 ini, sudah tercatat 12 kasus dan 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Madiun Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif Maidi
Eddy Soeparno: Transisi Energi Bersih Kunci Wujudkan Ambisi Digital Indonesia
Gubernur Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warga Terdampak Konflik Timur Tengah
Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara, Lolos dari Hukuman Mati