Pekanbaru, Kamis pagi (5/3/2026) - Langit di Lanud Roesmin Nurjadin tampak cerah. Di tengah lapangan, apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) baru saja usai. Dari sana, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan apresiasi khususnya. Menurutnya, kinerja Polda Riau dalam menegakkan hukum terkait kasus Karhutla patut diacungi jempol.
Acara itu sendiri dihadiri sederet pejabat tinggi. Mulai dari Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, tentu saja Syahardiantono sendiri. Mereka semua berkumpul sebagai bentuk kesiagaan menghadapi ancaman Karhutla tahun ini.
“Di Polri kami sudah membuat Satgas Karhutla,” ujar Syahardiantono usai apel.
Ia menjelaskan, satuan tugas itu dibentuk di seluruh Polda. Tugasnya beragam; memantau hotspot, sosialisasi pencegahan, dan yang tak kalah penting: penegakan hukum. “Karena setiap tahun peristiwa ini berulang,” tambahnya.
Hingga tahun 2026 ini, angka yang tercatat sudah cukup berbicara. Polri telah menangani 20 laporan polisi dengan 21 tersangka. Wilayah dengan kasus terbanyak? Riau dan Kalimantan Barat.
Nah, soal Riau inilah yang mendapat pujian. Syahardiantono menilai langkah hukum Polda setempat berjalan sangat baik. Datanya menunjukkan, sepanjang 2025 ada 61 kasus dengan 70 tersangka. Sementara di tahun 2026 ini, sudah tercatat 12 kasus dan 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Polda Riau sangat bagus. Kalau tidak salah tersangkanya sudah 13 orang,” katanya.
Namun begitu, harapannya jelas: angka itu jangan sampai bertambah. “Kami berharap tidak bertambah lagi, tapi kalau ada tentu harus kita tindak tegas,” tegas Komjen.
Imbauannya keras dan ditujukan ke semua pihak. Baik perorangan maupun korporasi, ia meminta agar tidak coba-coba melakukan pembakaran. “Jangan sekali-kali,” ucapnya. Alasannya sederhana: hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Undang-undangnya pun sudah jelas.
Penegakan hukum, menurutnya, memang harus menyasar dua level itu. Korporasi tak akan lepas jika terbukti terlibat. “Jadi tidak ada lagi alasan itu tidak sengaja. Kalau di hutan pasti kita akan cari unsur kesengajaannya,” jelas Syahardiantono.
Apel siaga tadi, pada intinya, adalah upaya konkret. Pemerintah dan aparat berusaha memperkuat koordinasi untuk mencegah bencana asap yang kerap berulang. Riau, dengan catatannya, tetap menjadi perhatian utama. Semua bersiap, dengan harapan tahun ini bisa berbeda.
Artikel Terkait
Wuling Darion Meluncur di Jakarta Mulai Rp300 Jutaan, Tawarkan Dua Pilihan Elektrifikasi BEV dan PHEV
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Pelajar Tewas Kena Sabetan Celurit dalam Tawuran Antar-SMP di Tangerang, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Shin Tae-yong Dikabarkan Bakal Tangani Persija Jakarta pada Musim 2026/2027